Pages

SELAMAT DATANG

semoga bermanfaat untuk kita semua

Senin, 27 September 2010

Pengolahan Citra dalam Hal Identifikasi Mayat


Pengolahan citra bukan hal yang asing saat ini namun kebayakan orang hanya memahami Pengolahan citra sebagai proses perbaikan dan modifikasi gambar padahal pengolahan citra memiliki cakupan yang luas dan signifikan dalam berbagai bidang termasuk didalamnya bidang Hukum.

Sebelum membahas lebih dalam kedalam bidang hukum ada baiknya kita memahami apa itu citra dan maksud pengolahan citra itu sendiri. Citra adalah gambar yang dihasilkan dari gambar analog dua dimensi yang kontinu menjadi gambar diskrit melalui proses sampling. Jadi yang dimaksud dengan Pengolahan citra adalah memproses suatu citra sehingga menghasilkan citra yang sesuai dengan keinginan kita atau kualitasnya menjadi lebih baik.

Keresahan masyarakat akan bahaya teroris ini membuat Polisi lebih giat membuat sketsa wajah yang bukan lain dalah penerapan aplikasi pengolahan citra. Seorang ahli dapat membuat sketsa yang akan mendeskripsikan teroris yang merupakan penggambaran para intelijen atau masyarakat yang secara tidak langsung pernah berinteraksi dengan teroris itu. Namun bagaimana bila teroris itu mati.

Identifikasi dengan membandingkan foto. Cara ini adalah yang paling berhubungan dengan pengolahan citra. Hal ini dilakukan oleh petugas dengan melihat korban secara fisik membandingkan raut muka dengan foto pembanding.

Gambar-gambar yang ada termasuk susunan gigi atau bagian tubuh yang lain dicocokkan dengan peng-editan dan cara-cara lain sehingga dapat ditemukan kecocokan atau tidaknya gambar dengan korban yang ada.

Powered By Blogger